Untuk mengisi & / atau menambah defek osseous intraoral / maksilofasial pada rongga tulang atau celah yang tidak intrinsik dengan stabilitas struktur tulang. Memberikan ruang untuk pertumbuhan tulang & menyambung dengan tulang selama proses penyembuhan.
Indikasi yang mungkin mengalami dampak atau tekanan berlebihan; defek segmental; fraktur lempeng pertumbuhan; gangguan signifikan proksimal ke situs graft; gangguan metabolisme atau sistemik yang memengaruhi penyembuhan tulang atau luka; ketika stabilisasi fraktur tidak memungkinkan; di mana cakupan jaringan lunak intraoperatif tidak tidak mungkin dilakukan; situs yang terinfeksi. Penyakit vaskuleratau neurologis yang parah. Diabetes yang tidak terkontrol. Penyakit tulang degeneratif berat. Pasien yang tidak kooperatif yang tidak akan atau tidak dapat mengikuti instruksi pasca operasi, termasuk mereka yang menyalahgunakan narkoba & / atau alkohol. Hiperkalsemia. Riwayat atau penyakit Pott aktif. Pasien dengan gangguan ginjal. Hamil.
Jangan mengubah ukuran granul Bongros. Jangan mengangkat barang berat setelah operasi; perangkat keras tidak boleh dilepas sampai kerusakan benar-benar sembuh & area sambungan tidak lagi tergantung pada beban tidak teratur yang abnormal.
Komplikasi luka (mis. Hematoma, drainase situs, fraktur tulang, infeksi); fraktur atau ekstrusi Bongros dg atau tanpa generasi debris partikulat; kelainan bentuk tulang pada situs; tidak lengkap atau kurangnya pertumbuhan tulang ke dalam kekosongan tulang.
M05B - DRUGS AFFECTING BONE STRUCTURE AND MINERALIZATION ; Used in the treatment of bone diseases.
Bongros granul 250 mg
10 cc x 1's (Rp3,800,000/vial);5 cc x 1's (Rp2,000,000/vial)